Organisasi Fakultas

Pelaksana Penjaminan Mutu

Pelaksana penjaminan mutu berperan dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu, melakukan berbagai kegiatan pengukuran terhadap pelaksanaan suatu kebijakan maupun program kerja berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Pelaksana penjaminan mutu terdiri atas penjaminan mutu fakultas dan penjaminan mutu program studi. Pelaksana penjaminan mutu fakultas (PPMF) bertanggungjawab kepada dekan sedangkan pelaksana penjaminan mutu program studi (PPMPS) bertanggungjawab kepada masing-masing ketua program sarjana.

Struktur pelaksana penjaminan mutu periode 2021-2025 sebagai berikut:

Pelaksana Penjaminan Mutu Fakultas (PPMF)          : Pradita Nindya Aryandha, S.E., M.B.A., M.M.

Pelaksana Penjaminan Mutu Prog.Studi (PPMPS)    :

  1. Akuntansi : Lulu Amalia Nusron, S.E., M.Ak.
  2. Manajemen : Hapsari Dyah Herdiany, S.E., M.M.
  3. Bisnis Digital : Gulam Hazmin, S.E., M.Kom.