Organisasi Fakultas

Senat Fakultas

Senat fakultas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di fakultas yang memiliki tugas:

  1. merumuskan kebijakan akademik;
  2. merumuskan kebijakan penilaian akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen;
  3. merumuskan norma dan tolok ukur keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan fakultas;
  4. menilai pertanggungjawaban dekan atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan sebagaimana yang di maksud dalam butir a;
  5. memberikan pertimbangan kepada rektor mengenai calon-calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi dekan dan wakil dekan;
  6. memberikan pertimbangan kepada dekan mengenai calon-calon ketua dan sekretaris program sarjana;
  7. memberikan pendapat dan saran kepada dekan untuk kelancaran tugas fakultas;
  8. menegakkan norma-norma yang berlaku bagi sivitas akademika

Susunan senat Fakultas Bisnis periode 2021-2025 :

Ketua               : Dr. Tri Siwi Nugrahani, S.E., M.Si., Ak., CA

Sekretaris        : Vidya Vitta Adhivinna, S.E., M.Si., Ak.

Anggota           :

  1. Rani Eka Diansari, S.E., M.Acc
  2. Baniady Gennody Pronosokodewo, S.E., M.Si
  3. Dr. Angga Kurniawan, S.E., M.M
  4. Ningrum Pramudiati, S.E., M.Si., Ak., CA.
  5. Latifah Putranti, S.E., M.Sc.
  6. Adi Prasetyo, S.Kom., M.Kom.
  7. Adhi Prakosa, S.E., M.Sc.
  8. Gulam Hazmin, S.Kom., M.M.